Bupati Seluma Rapatkan Dulu, Soal Tuntutan Warga Dusun Baru Ilir Talo

  Bupati Seluma Rapatkan Dulu, Soal Tuntutan Warga Dusun Baru Ilir Talo

Bupati Seluma Erwin Octavian, SE--

"Segala sesuatunya perlu ada pertimbangan. Agar tak gegabah dalam mengambil keputusan, tentunya dalam menangani persoalan ini kita akan ambil jalan yang terbaik," tegasnya.

 

Sementara itu, dikatakan Yoyon Putra selaku Korlap pada saat aksi demonstrasi yang sebelumnya telah digelar di kantor Bupati Seluma. Dirinya bersama 13 orang perwakilan warga Dusun Baru telah melakukan mediasi dengan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma.

 

Dimana, dari hasil mediasi yang telah dilakukan sebelumnya. Diperoleh kesepakatan dengan surat keputusan tersebut yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati, tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo yang akan diberikan kepada Camat Ilir Talo pada tanggal 1 April 2024 mendatang.

 

"Kami telah menyampaikan apa tuntutan ke Wakil Bupati dan telah kita sepakati bersama untuk keputusan pemberhentian resminya akan diumumkan di tanggal 1 April mendatang," terang Yoyon.

 

BACA JUGA: Mangkir Panggilan, Kabid Disprindagkop Seluma Dipanggil Lagi, Terancam Dipaksa

BACA JUGA:Klub yang Paling Terpopuler di Dunia

Walaupun demikian, pihaknya mengatakan jika keputusan yang telah disepakati tidak ditepati. Maka masyarakat mengancam akan melakukan aksi serupa. Dengan mengerahkan massa lebih banyak lagi.

 

"Surat kesepakatan sudah kami pegang. Jadi aksi hari ini kami hentikan. Tetapi, jika keputusan molor dari yang telah disepakati. Maka kita akan kerahkan masa 2 kali lipat lagi untuk kembali menggelar aksi," pungkasnya.(ctr)

Sumber: