Oknum Guru Cabul Asal Kedurang Diringkus Polisi
Waka Polres BS, Kompol Rahmat Hadi F SH.SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Susilo dan Kanit PPA AIPTU Gufron, serta Kasi Humas AKP Sarmadi saat menggelar perss release guru cabul di Ruang Command Center Polres BS--
"Tindak cabul dilakukan pelaku dianjung di Desa Lawang Agung, Kecamatan Kedurang,"ujar Rahmat.
Modus pelaku bermula pada Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 WIB menghubungi korban melalui masanjer mengajak korban bertemu. Sehingga dengan pertemuan tersebut terjadila perbuatan cabul.
BACA JUGA:Soal Oknum Kadis Bebini Duo, Ini Kata Inspektorat
"Pelaku JR diamankan sejak Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 WIB setelah dilakukan penangkapan di perumahan sekolah tempatnya mengajar,"gumam Rahmat. Pelaku akan ditindak secara hukum dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,"demikian Rahmat.(yes)
Sumber: