Jam Kerja ASN di Seluma Saat Ramadan Tunggu Edaran
Soal Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadan, Sekda Tunggu Edaran Dari Pemerintah Pusat--
Biasanya nanti ada surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri. Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yang mengatur soal jam kerja ASN saat bulan Ramadan.
Ditegaskannya meski Ramadan, pelayanan harus tetap berjalan sebagaimana tugas pokok ASN.
BACA JUGA: Indonesia Kalah Menarik, Tesla Lirik Thailand! Bangun Pabrik Mobil Listrik
Terkait pengawasan kinerja ASN, akan diawasi langsung oleh masing-masing Kepala organisasi perangkat daerah atau OPD.
Selain itu, evaluasi kinerja juga akan dilihat dari tingkat kehadiran ASN melalui e-Kinerja.
Hal ini, sebagai upaya mendisiplinkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Dan untuk mewujudkan program Seluma Melayani.(adt)
Sumber: