2 ASN dan 4 Konsultan Pengawas, Jadi Saksi Sidang Kasus BTT Seluma

 2 ASN dan 4 Konsultan Pengawas, Jadi Saksi Sidang Kasus BTT Seluma

Sidnag dengan 12 terdakwa korupsi BTT Seluma--

 

BACA JUGA:Download VPN, X8 Sandbox Apk Versi Terbaru Untuk Higgs Domino Global Versi 2.24 APK

 

Sedangkan untuk 4 orang saksi dari konsultan pengawas pada CV Harta Buana. Jika ke empat konsultan pengawas tersebut. Hanya mengawasi pekerjaan pada pelaksanaan di 11 item pekerjaan. Terkecuali satu pekerjaan yang tak dilakukan pengawasan.

 

"Untuk agenda selanjutnya ditunda dua minggu. Yakni pada tanggal 18 Maret mendatang. Dengan masih dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya.

 

Diketahui, jika dalam kasus korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Telah menyeret sebanyak 12 tersangka yang saat ini telah berstatus terdakwa.

 

Dalam kasus dugaan korupsi dana BTT. Penyidik Polda Bengkulu telah menetapkan 12 orang tersangka. Ke 12 tersangka yakni DI Dirut CV DN Racing Kontruksi, NS dan GE wakil Dirut CV DN Racing Kontruksi, NH Dirut CV Atha Buana Konsultan, SH Dirut CV Azelia Roza Lestari, AJ Wakil Dirut CV Seluma Jaya Kontruksi, SO Dirut CV Permata Group, EM Wakil Dirut CV Fello Putra Paiker, CP Wakil Direktur CV Cahaya Darma Kontruksi dan Se Dirut CV Defira.

 

BACA JUGA:Cuaca Tak Menentu, BPBD BS Imbau Warga Waspada Bencana Banjir dan Longsor

BACA JUGA:Pengguna Higgs Domino Global 2.24 APK, Wajib Tahu Ini!

Sementara itu, dari pagu anggaran BTT yang terdapat di DPA BKD Kabupaten Seluma sebesar Rp 4,7 Miliar lebih, untuk anggaran yang dikelola oleh BPBD Kabupaten Seluma hanya sebesar Rp 3,8 Miliar. Anggaran itu untuk mengerjakan 8 kegiatan dan 4 pengawasan. Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) Bengkulu kerugian negara mencapai Rp1,82 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).(ctr)

Sumber: