Desa di Seluma Sudah Bisa Ajukan Pencairan DD

Desa di Seluma Sudah Bisa Ajukan Pencairan DD

Kepala BKD Seluma, Sumiati , SE,MM--

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma,disway,id - Sampai dengan kemarin (28/2) sebanyak 182 desa di Kabupaten Seluma belum mengajukan pencairan Dana desa (DD). Padahal saat ini sudah bisa diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Apalagi Peraturan Bupati (Perbup) tentang ADD dan DD saat ini juga sudah ada. Sehingga tidak ada lagi kendala apabila hendak mengajukan DD. "Ya sudah bisa diajukan. Namun untuk saat ini belum ada pengajuan DD yang diproses oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk selanjutnya diusulkan pencairan ke KPPN Manna," kata Sumiati Kepala BKD Seluma melalui koordinator DD Kamedi, kemarin (28/2).

 

DD di Kabupaten Seluma untuk tahun 2024 mengalami penurunan sebesar Rp501.960.000. Pada tahun 2023 lalu pemerintah pusat mengalokasikan sebesar Rp147.272.847.000. Dan tahun ini turun menjadi Rp146.770.887.000. 

BACA JUGA:KPU Seluma Gelar Pleno Tingkat Kabupaten

BACA JUGA:Higgs Domino Island Kembalikan Tombol Kirim, Tapi Higgs Domino..

Turun atau naiknya DD di Kabupaten Seluma tergantung oleh kebijakan pemerintah pusat. Mengingat DD adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

 

Dalam hal ini BKD hanya memfasilitasi pemerintah desa untuk pengajuan pencairan DD. Untuk tahapan proses pencairan DD tahun 2024 saat ini diakuinya sudah mulai dilaksanakan. 

 

Sedangkan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) saat ini BKD sudah menerbitkan SP2D. Diperkirakan pada bulan Maret nanti ADD sudah cair. "Sudah bisa bagi yang sudah masuk ke BKD maka akan segera kami tindaklanjuti," urainya. 

BACA JUGA:Toyota Fortuner 2024 Hybrid Terbaru Tampil Gagah dan Menggoda SUV Dilengkapi dengan Mesin yang Handal

BACA JUGA:Resmi Kominfo Blokir Akses Aplikasi Judi Online Higgs Domino Island dan All Store dan Play Store

Informasinya pencairan dana desa 2024 terbagi 2, dana desa earmark dan non earmark. Dana desa earmark merupakan dana desa yang sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat.

Sumber: