Oknum Tim Sukses Yang Jebak 2 Warga Seluma Melapor ke Panwas, Sebaiknya Diproses Hukum
Mencabut laporan ke Panwascam dan ngaku ikhlas tak memilih--
Dimana kedatangannya kali ini dengan maksud ingin mengundurkan diri sebagai saksi. Lantaran tak terima melihat ibunya yang sedang sakit keras, justru dijadikan objek untuk kepentingan politik sepupunya yang diketahui sebagai Tim sukses (Timses) dari salah seorang Calon legislatif (Caleg) yang berharap dapat diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Seperti yang disampaikan Ade Suryadi (31) yang diketahui merupakan anak kandung dari Ibu Enung. Dirinya mengatakan, jika kedatangannya ke Sekretariat Panwascam Seluma Selatan ini ingin mengundurkan diri sebagai saksi.
BACA JUGA:Ayo ke Bengkulu, Durian Sudah Mulai Banyak, Rasanya Gurih..
"Saya keberatan dijadikan saksi, makanya pada tanggal 20 Februari ini saya mendatangi Sekretariat Bawaslu. Saya menyatakan bahwa saya menyatakan bahwa saya mewakili ibu dan keluarga tidak akan mempermasalahkan permasalahan dan memperpanjang atas hak pilihnya kemarin. Saya keberatan dijadikan saksi," sampainya.
Ade juga mengaku, jika keberatan dan tidak terima menjadi saksi. Terkait laporan sepupunya berinisial Jf (32) ke Panwascam Seluma Selatan.
Atas laporan dugaan kelalaian petugas KPPS TPS 5 Kelurahan Sidomulyo yang tidak memberikan kesempatan ibunya untuk mencoblos surat suara ketika sedang sakit, pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 yang lalu. Karena waktu pencoblosan yang sudah berakhir.
Sedangkan ibunya sudah legowo tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Hal tersebut juga dibuktikan dengan menyertakan surat pernyataan di atas materai. Ketika tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Sumber: