Evaluasi Dua Desa Penunggak Pajak, Terbitkan LHE

Evaluasi Dua Desa Penunggak Pajak, Terbitkan LHE

Irban III Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PPPD), Pedi Maryanto--

 

 

 

BENGKULU SELATAN Radar Seluma.Disway.Id - Dua desa yang sampai saat ini masih menunggak pajak dalam kegiatan tahun 2023 dimana ditahun 2024 akan dilakukan evaluasi terhadap dua desa tersebut, yakni diterbitkannya Laporan Hasil Evaluasi (LHE).

BACA JUGA:Dishub Bengkulu Selatan Ikuti Bimbingan Teknis Manajemen Resiko

 

 

Kepala Inspektorat Hamdan Syarbaini,S.Sos melalui Irban III Pengawasan Penyelenggaraan  Pemerintahan Daerah (PPPD), Pedi Maryanto,S.Pt,M.Si  menuturkan dari hasil kegiatan tutup buku seluruh kegiatan di Pemdes ada penunggakan pajak sekitar Rp 37 jutaan dari dua desa.

BACA JUGA:Resmi Diberlakukan Kembali Penarikan Retribusi Parkir di Bengkulu Selatan

 

 

"Angka terbesar penunggakan pajak disalah satu desa di Kecamatan Air Nipis sebesar Rp.22,4 juta dan salah satu di Kecamatan Kedurang Ilir mencapai Rp.16,3 juta.Tapi dari salah satu desa sudah melakukan pengansuran sebanyak dua kali, dimulai dari Rp.3 jutaan dan Rp.9 jutaan sehingga bersisa sekitar Rp.3 jutaan,"ungkap Pedi.

 

 

Sumber: