Terbaru, Anak ASN dan PPPK Dapat Beasiswa Rp 15 Juta! UU ASN No 20 Tahun 2023

Terbaru, Anak ASN dan PPPK Dapat Beasiswa Rp 15 Juta! UU ASN No 20 Tahun 2023

Ilustrasi ASN--

 

 

radarseluma.disway.id - Setelah disahkan oleh Presiden Joko Widodo Undang-undang tentang ASN no 20 Tahun 2023, banyak sekali keistimewaan yang akan diterima ASN dan PPPK menerima penghargaan dari negara.

 

 

Artikel dibawah ini tentang penghargaan bagi ASN dan PPPK di seluruh Indonesia, Salah satu penghargaan dalam UU ASN No 20 Tahun 2023 adalah Jaminan Kematian (JKM) bagi ASN dan PPPK.

 

Dengan program JKM ini, ASN dan PPPK bisa mendapatkan manfaat finansial yang lumayan.

 

BACA JUGA:Tidak Lulus PPPK dan CPNS, BUMN Akan Tampung, Ini Syaratnya....

BACA JUGA: 7 Hikmah Diharamkannya Babi Bagi Umat Islam, Berikut Penjelasannya

 

 

Salah satu manfaat JKM yaitu pemberian bantuan beasiswa bagi anak dari ASN dan PPPK yang meninggal dunia.

Sumber: beasiswa bagi anak dari asn dan pppk yang meninggal dunia