Parah! Petani dan Sopir di Seluma Diciduk Polres Seluma, Miliki Barang Haram

 Parah!  Petani dan Sopir di Seluma Diciduk Polres Seluma, Miliki Barang Haram

Tersangka kepemilikan ganja ditangkap, petani dan sopir--

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika golongan 1 jenis ganja.

Kali ini seorang petani asal Desa Air Payangan, Kecamatan Talo Kabupaten Seluma yakni berinisialkan HS (44). Serta seorang sopir asal Desa Talang Kabu, Kecamatan Ilir Talo yakni berinisialkan AS (23).

BACA JUGA:All New Land Cruiser Toyota Memproduksi Varian SUV Mewah, Mesin Diesel Turbo 1HD-T dan Non-Turbo 1HZ 

BACA JUGA:TOYOTA Forruner 2.8 VRZ Spoet 4x4 AT 2022 Masih Primadona Gagah Desain Eksterior Material Berkualitas Tinggi!

Tak berkutik, saat dilakukan penggerebekan oleh anggota Kepolisian tim Opsnal Satresnarkoba Polres Seluma dan ditemukan sejumlah paket ganja.

 

Dalam pelaksanaan Press Conference yang digelar di halaman Mapolres Seluma. Pada Rabu (7/2) siang, dengan dipimpin langsung oleh Waka Polres Seluma, Kompol Tatar Insan, SH MH dan didampingi oleh Kasi Humas, AKP Andi Winawan, SE MM, Kasat Narkoba, AKP Prengki Sirait, SH dan Kapolsek Sukaraja, Iptu Catur Teguh Susanto, SH.

 

Disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Waka Polres, Kompol Tatar Insan, SH MH pada saat Press Conference mengatakan, jika kedua tersangka yang telah diamankan yakni berinisial HS warga Desa Air Payangan Kecamatan Talo dan HS warga Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo.

 

"Untuk rilis pengungkapan Narkotika jenis tanaman ganja. Tindak pidana secara tanpa hak dan melawan hukum

memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja dan atau tindak pidana percobaan 

atau pemufakatan jahat narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja," sampai Waka Polres, Kompol Tatar Insan, SH MH.

Sumber: