Ditantang Hotman Paris Saat Bela Raffi Ahmad, NCW Tegaskan Penyidik Bukan Hotman Paris
Ketua Umum NCW--
Menurut Hanifa, NCW tidaklah melakukan tudahan karena yang disampaikan baru dugaan dan NCW sendiri juga telah memantau pernyataan dari Raffi terkait dengan kerja kerasnya selama 17 tahun.
“Kami mereview aktifitas keuanggan, apakah sejak pendirian perusahaan selama 3 tahun ini dapat mengumpulkan uang hingga triliunan, namun ini baru dugaan,” paparnya.
BACA JUGA: Sotetsu Grand Fresa Buka Hotel di Bangkok, Grand Opening 9 April 2024
“Dalam kasus ini kami menerima laporan bahwa adanya seseorang yang menginvestasikan sejumlah uang ke Raffi dan pihak NCW mencoba untuk menghubungkan dengan pernyataan jika bisnis yang dibangun sejak 2020,” terang Hanifa di akun youtube@Nasional Corruption Watch.
Hanifa juga megatakan jika wajar atau tidak wajarnya sebuah usaha, masyarakat bisa menilai dan ada pihak Kepolisian, KPK dan PPATK yang dapat menindak lanjuti jika adanya kejanggalan dan memberikan data serta fakta.
Sumber: