Anggaran Stunting Rp 5,7M, Pakai SPJ Fiktif! Tak Ada Kegiatan, Namun Ada SPJ
Kajari Seluma dan Kasi Pidsus--
SELUMA, Radar SELUMA.Disway.Id, - Penelusuran realisasi 3,4 miliar anggaran fisikal stunting oleh kejaksaan, membuat tercengang. Pasalnya, ada OPD tidak pernah tau ada dana stunting, namun diminta membuat laporan atau SPJ penggunaan dana stunting.
Sehingga OPD terpaksa membuat laporan SJP fiktif. Ini terungkap dari penelusuran jaksa dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
BACA JUGA: Forum Guru Besar Unhas Ikut Bersuara, Minta Jokowi Tetap di Koridor Demokrasi
BACA JUGA:TOYOTA Kijang Innova 2.0 G MT Mampu Meyempurkan Tenaga Tinggi Maksimum 359,9 Pada 1,200- 2.600 RPM
Sejumlah dugaan penyimpangan anggaran Stunting terus saja menguat. Beberapa kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku penerima anggaran Fiskal Stunting diduga fiktif dalam Surat Pertangung Jawaban (SPJ).
Seperti beberapa SPJ yang diduga fiktif di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma, Dinas Sosial, Dinas Perkimhub, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais.
Dari keterangan sejumlah narasumber terpercaya menyebutkan, kegiatan di OPD telah dialokasikan anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun 2023 serta APBDP 2023. Sehingga hanya laporan SPJ tetap dipergunakan untuk anggaran Stunting tersebut.
"Kegiatan kami pada bulan November telah selesai dan sudah dianggarkan pada APBD murni tahun 2023 yang lalu. Bukan melalui Stunting seperti yang ada di APH," sampai narasumber yang enggan ditulis namanya.
Sumber: