Setelah Diusut, dari 5,7 M Dana Fiskal Stunting, Baru Kembali 2,7 Miliar! Ngakunya Dana Belum Dipakai
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma--
BACA JUGA: TBS Sawit di RAM Padang Pelasan 2,210, Wilayah Talo Rp 2000
Dirinya juga menerangkan, jika dana isentif Fiskal Stunting Rp 3 Miliar yang telah dialokasikan tersebut. Pada saat ini sedang dilakukan penelusuran oleh pihaknya. Penelusuran ini dilakukan untuk mengetahui realisasi atau penggunaannya yang telah dilakukan oleh OPD penerima insentif Fiskal Stunting.
"Karena yang telah dialokasikan ke OPD Rp 3 Miliar. Jadi ini yang kita kejar. Karena ini yang berpotensi terjadi dugaan penyimpangan," terangnya.
Dengan demikian, hingga saat ini pihaknya masih terus akan melakukan pemanggilan terhadap kepada OPD penerima insentif Fiskal Stunting. Yakni dimulai dari staf di bidang penerima, kepala bidang. Hingga sampai ke kepala OPD penerima insentif Fiskal Stunting.
"Iya saat ini Pulbaket dan Puldata masih terus kita lakukan. Pihak-pihak yang terlibat pasti akan kita panggil untuk dimintai klarifikasi," ujarnya.
Sejauh ini, sudah ada sebanyak 10 orang yang telah dimintai klarifikasi terkait alokasi dan realisasi dana isentif Fiskal Stunting. Bahkan, dalam pengusutan yang masih dilakukan. Dirinya memastikan akan mengusut tuntas perkara ini, sampai ditemukan titik terangnya.
BACA JUGA: Fluence Dipilih Origin Sediakan Baterai Pembangkit Listrik Mortlake 300 MW / 650 MWh di Australia
"Masih kita kumpulkan dan akan kita pelajari baru kita simpulkan. Sebagai koordinatornya, saya pastikan semua akan berjalan sesuai aturan dan hukum yang berlaku," pungkasnya.(ctr)
Sumber: