Setelah Diusut, dari 5,7 M Dana Fiskal Stunting, Baru Kembali 2,7 Miliar! Ngakunya Dana Belum Dipakai
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma--
SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id, - Kejaksaan menemukan ada sekitar 2,7 miliar dana stunting yang sudah dianggarkan di OPD belum dipakai. Dimana dana stunting yang dibantu dari Kemenkeu sebanyak 5,7 miliar.
Penemuan dana 2,7 miliar ini, setelah Kejaksaan Negeri Seluma melakukan pengusutan. Dana da beberapa OPD mengembalikan dana tersebut.
BACA JUGA: Amankan Pemilu di Seluma, Kapolda Bengkulu Tambahkan Personil dari Polda di TPS
BACA JUGA:Tenaga Honorer di Seluma Diangkat Jadi ASN, PP Turunan ASN Bakal Selesai Cepat? Ini Kata DPR
Hal tersebut diketahui, dengan telah dilakukannya pemanggilan terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima anggaran insentif Fiskal Stunting untuk dimintai klarifikasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma. Bahkan, dari hasil klarifikasi yang telah dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Seluma. Ada perkembangan terbaru dari total anggaran insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar yang masuk ke Kas daerah (Kasda), sebesar Rp 2,7 Miliar yang belum terealisasi dan menjadi Silpa di APBD 2023.
Sedangkan untuk sisanya sebesar Rp 3 Miliar, diketahui telah disalurkan dan telah dialokasikan oleh 6 OPD penerima. Yakni, Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP&KB), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Lingkungan Hidup dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais.
"Dari total dana isentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar itu. Rp 2,7 Miliar belum terealisasikan, sehingga menjadi Silpa di APBD 2023," kata Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH.
Sumber: