10 ASN Sudah Diperiksa, Ada OPD Kembalikan Dana! Ada yang Sudah Dipakai, Dana Fisikal Stunting 5,7 M
Kajari Seluma dan Kasi Pidsus--
SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id, - Dalam pengusutan dugaan penyimpangan dan fiktif pada anggaran Insentif Fiskal Stunting sebesar Rp 5,7 Miliar yang diterima oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma pada tahun 2023 yang lalu.
Bahkan saat ini sedang gencar dilakukan tahapan lirik dan masih pengumpulan data keterangan (Pulbaket) dan Puldata yang masih dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Setwan Seluma Naik ke JPU, Tahap I! Ada Lagi Tahap II
BACA JUGA:Besok, Senin 29 Januari, Ada Aksi Warga Kemang Manis di Kantor Bupati Seluma
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Seluma setidaknya telah melakukan pemeriksaan (Klarifikasi) lebih dari 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Seluma. Bahkan ada beberapa eselon II Pemkab Seluma yang juga telah dilakukan pemanggilan oleh pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Seluma.
"Baru sekitar 10 orangan lebih yang telah kita mintai klarifikasi. Ya termasuk beberapa eselon II," sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Bahkan, dengan berjalannya waktu klarifikasi akan dugaan penyimpangan dan fiktif pada anggaran Insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar yang diterima Pemkab Seluma tahun 2023. Ternyata terungkap, bahwa beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mengembalikan anggran yang tidak terpakai (Terserap) dan tersisa.
Sumber: