PPK dan PPS Seluma Diminta Jaga Integritas dan Netralitas
Bimbingan Teknis KPPS untuk Pemilu 2024--
AMPAR GADING, Rada Seluma.disway,id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma menggelar Bimbingan Teknik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di gedung balai adat.
Ketua KPU Kabupaten Seluma Henri Arianda menyampaikan bahwa pada Pemilu Serentak 2024 PPK dan PPS diminta untuk menjaga integritas dan juga netralitas. “Kami harapkan agar PPK, PPS, dan selanjutnya KPPS dapat menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelengara Pemilu” ujar Henri.
Satu hal yang juga wajib dipegang oleh jajaran penyelenggara pemilu menurut Henri adalah kode etik. Dalam bekerja PPK dan PPS diharapkan senantiasa menjaga integritas dan netralitas. Integritas adalah sebuah sikap yang jujur dan amanah, sementara netral tidak memihak siapapun.
KPU Kabupaten Seluma melaksanakan Bimbingan Teknik Training of Trainer (ToT) Fasilitator Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
BACA JUGA: Monitor Gaming Philips Evnia Raih Penghargaan di iF Design dan Red Dot Awards 2023
BACA JUGA: Kali Ini, Peternak Sapi Seluma Langganan Presiden, Siapkan 3 Ekor Sapi Qurban
Kegiatan ini dalam rangka bimbingan teknis (Bimtek) KPPS untuk Pemilu 2024.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi pembekalan kepada PPK dan PPS, guna memperdalam kemampuan mereka dalam memberikan materi Bimtek untuk KPPS yang akan melaksanakan tugas di TPS 14 Februari 2024 yang sisa menghitung hari,” terang Henri.
Kegiatan ini juga untuk memastikan penyelenggara pemungutan suara di tingkat kecamatan dan kelurahan memahami tugas dan tanggungjawabnya.
Kepada awak media dirinya mengungkapkan Seluruh Badan Ad Hoc dalam hal ini Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Sleuma diberikan bekal terkait metode penghitungan suara. Sehingga nantinya, mereka memberikan bekal ke KPPS. Bimtek dan ToT bagi PPS dan PPK sangat penting. Sehingga nantinya tak ada kesalahan yang terjadi.
“Jadi bagaimana penggunaan aplikasi Sirekap ini juga tak kalah pentingnya. PPS dan PPK harus menyampaikan ini juga ke KPPS,” tutupnya.(adt)
Sumber: