Kejagung Sudah Periksa 24 Saksi, Kasus Grazy Rich Surabaya Korupsi di 1 Ton Emas

Kejagung Sudah Periksa 24 Saksi, Kasus Grazy Rich Surabaya Korupsi di 1 Ton Emas

Kejagung tahan tersangka korupsi 1 ton emas--

 

 

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Ditahannya grazy rich Surabaya, Budi Said membuat heboh. Pasalnya, Budi Said ini disebut terlibat korupsi kasus 1 ton emas.

 

Dikatakan Kejagung, ada transaksi ilegal pembelian logam mulia yang merugikan PT Aneka Tambang (Antam).

Bahkan dalam pengusutan kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi.

 

BACA JUGA:ASN dan PPPK Simak Ini! Daftar Tanggal Cuti Bersama 2024 Terbaru,Keppres Nomor 7 Tahun 2024

BACA JUGA:Italia Rilis, dan Luncurkan Lamborghini Revuelto Sport Mewah Dilengkapi dengan Teknologi Terbaru Mesin V12

 

"Iya,  sampai saat ini ada 24 saksi yang telah diperiksa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers secara virtual.

 

 

Sumber: