Tersangka Korupsi 1 Ton Emas, Budi Said Si Crazy Rich Surabaya Akhirnya Ditahan
Kejagung tahan tersangka korupsi 1 ton emas--
BACA JUGA:KPU Seluma Sedang Pengesetan Logistik ke TPS
Sementara pasal yang disangkakan disangkakan terhadap Budi yakni melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dilansir dari Disway.Id,
https://disway.id/read/756284/budi-said-si-crazy-rich-surabaya-ditahan-kejagung-usai-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-korupsi-1-ton-emas-antam/15
Sumber: