Polres Panggil Oknum Kadus di Seluma, Terduga Penyebar Foto Bugil Anak-anak

Polres Panggil Oknum Kadus di Seluma, Terduga Penyebar Foto Bugil Anak-anak

Kasat Reskrim Polres Seluma--

BACA JUGA:Kejaksaan Akui Masih Pulbaket, Anggaran Fiskal Stunting ke Pemda Seluma

 

Adanya laporan terkait dugaan pencabulan oleh oknum Kadus ini diterima Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma pada pekan lalu. Didapat informasi bahwa sang Kadus diduga telah menyebarkan video telanjang (Bugil,red). Kronologis kasus ini bermula dari disebarkannya video bugil lima orang anak laki laki di aplikasi tiktok oleh akun milik Kadus Desa Talang Alai, LS (37). Aksi bugil tersebut diperintahkan oleh sang Kadus itu sendiri.

 

Atas adanya hal ini, salahsatu orangtua korban bernama Mery Saputri melaporkan sang Kadus ke polisi, karena Mery merasa anaknya dan teman yang lain menjadi bahan eksploitasi oleh oknum Kadus.

 

"Orangtua mana yang ingin melihat video anaknya tidak berpakaian disebar melalui tiktok. Saya minta agar polisi dapat mengusut tuntas semuanya,"ujar Mery.

 

Mery juga menduga bahwa sang Kadus sebenarnya memiliki kelainan seksual terhadap anak laki laki,  sehingga hal ini tidak dapat dibiarkan. Terlebih lagi LS merupakan seorang Kadus yang seharusnya menjadi contoh tauladan bagi masyarakat.

Dijelaskan Mery, modus awal dari LS menyuruh telanjang yakni agar bisa melihat tuyul. Masing masing anak yang masih SD tersebut juga dipanggil secara bergantian dihari yang berbeda.

"Para korban seperti merasa dihipnotis hingga mau mengikuti keinginannya, hal ini sangat meresahkan karena sudah termasuk pelecehan," tegas Mery.

 

Terpisah, Kades Talang Alai, Iriaman membenarkan adanya perangkat desa yang dilaporkan atas kasus pencabulan. Pada awalnya Kades sudah sempat memimpin mediasi antara korban dan oknum Kadus dan saat itu hampir sepakat untuk berdamai dan oknum Kadus bersedia membuat perjanjian, namun saat itu ternyata ada salahsatu korban yang masih keberatan sehingga melapor ke polisi, akhirnya perdamaian batal. "Untuk saat ini kita serahkan semuanya pada kepolisian, sesuai dengan proses hukum yang berlaku," ujarnya.

 

BACA JUGA: 5,7 Miliar Insentif Fiskal Diterima Wabup dari Menkeu, Untuk Penurunan Stunting, Malah Diusut APH

Sumber: