Kejaksaan Akui Masih Pulbaket, Anggaran Fiskal Stunting ke Pemda Seluma

Kejaksaan Akui Masih Pulbaket,  Anggaran Fiskal Stunting ke Pemda Seluma

Kajari Seluma didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel--

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id  - Kejaksaan Negeri Seluma hingga saat ini masih melakukan Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), dalam pengelolaan realisasi anggaran fiskal stunting sebesar Rp 5,7 Miliar dari Kementrian Keuangan.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MH melalui Kasi Pidana Umum (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya membenarkan, jika pihak Kejaksaan Negeri Seluma saat ini telah melakukan kegiatan klarifikasi, Puldata dan Pulbaket dalam kegiatan dana insentif Fiskal Stanting di Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA: Oknum Pegawai RSUD Tais Seluma, Akui Kirimkan Hasil Visum ke Sekdes! Diminta..

BACA JUGA:Setelah Dievakuasi, Mobil Terduga Pelaku Narkoba Dilimpahkan ke Polda Bengkulu

 

"Dapat kami jelaskan, bahwa memang ada kegiatan klarifikasi berupa Puldata dan Pulbaket dalam kegiatan dana insentif Fiskal Stanting di Kabupaten Seluma. Jadi kita masih menelusuri untuk melihat dulu. Ada atau tidak dugaan tindak pidana," terangnya.

 

Dirinya juga mengakatan, dalam kegiatan tersebut. Pihaknya masih masih bekerja di dalam mengumpulkan data-data, dengan memintai keterangan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ada beberapa OPD yang telah dimintai klarifikasi di dalam penanganan tersebut.

 

Seperti pantauan Radar Seluma, berupa hari yang lalu. Terlihat ada beberapa OPD yang telah dimintai klarifikasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma. Seperti, OPD Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Serta beberapa OPD lainnya yang juga telah dimintai keterangan (Klarifikasi) yang masih dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma.

 

Sumber: