Keuntungan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Bagi ASN dan PPPK

Keuntungan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Bagi ASN dan PPPK

Salinan UU ASN no 20 tahun 2023--

Pengembangan diri untuk PNS dan PPPK dapat berupa pengembangan talenta dan karier; dan/atau pengembangan kompetensi.

 

7. Bantuan hukum

Bantuan hukum yakni dapat berupa litigasi dan/atau nonlitigasi.

 

"Presiden dapat melakukan penyesuaian komponen penghargaan dan pengakuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara," bunyi pasal 21 ayat 10.

 

Sumber:https://peraturan.bpk.go.id/Details/269470/uu-no-20-tahun-2023

Sumber: