Keuntungan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Bagi ASN dan PPPK
Salinan UU ASN no 20 tahun 2023--
Pengembangan diri untuk PNS dan PPPK dapat berupa pengembangan talenta dan karier; dan/atau pengembangan kompetensi.
7. Bantuan hukum
Bantuan hukum yakni dapat berupa litigasi dan/atau nonlitigasi.
"Presiden dapat melakukan penyesuaian komponen penghargaan dan pengakuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara," bunyi pasal 21 ayat 10.
Sumber:https://peraturan.bpk.go.id/Details/269470/uu-no-20-tahun-2023
Sumber: