Bumdes Padang Batu Seluma Kembalikan 189 Juta, Jaksa hentikan Penyelidikan..

 Bumdes Padang Batu Seluma Kembalikan 189 Juta,  Jaksa hentikan Penyelidikan..

Kajari Seluma saat berikan keterangan--

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id, - Pengurus Bumdes di Padang Baru Seluma, akhirnya mengembalikan sebesar 189.078.000 kerugian negara yang ditemukan dalam pemeriksaan Inspektorat.

 

Setelah  pengembalian hasil temuan Kerugian Negara (KN) dari hasil audit Inspektorat, pengurus Bumdesnya selamat. Pasalnya, jaksa Kejari menghentikan penyelidikan kasus ini.

 

BACA JUGA:Bugatti Chiron SUV Mahal Karya Otomotif Prancis, Teknologi Sistem Bergerak Pembuka Pintu Secara Otomatis

BACA JUGA: Manager PT AIP dan Head BM Legal Palembang Diperiksa, Dugaan Pencemaran Limbah

 

Karena kerugian negara (KN) telah dikembalikan  Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, maka  Kejaksaan Negeri Seluma saat ini telah menghentikan proses penyelidikan perkara.

 

"Inikan masih dalam penyelidikan, karena sudah ada pengembalian KN dan kita juga sudah ada koordinasi dengan dengan APIP. Penyelidikan kita hentikan," tegas Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH.

 

Ditegaskan Kajari, penghentian penyelidikan ini dilakukan. Setelah pihak-pihak terkait dalam pengelolaan BUMDes Desa Padang Batu telah mengembalikan KN, dari hasil audit yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma. Proses pengembalian telah dilakukan pada Jumat (5/1) yang lalu.

Sumber: