Jokowi Sudah Teken PP Kenaikan Gaji, PNS dan PPPK Golongan Ini Full Senyum!
Jokowi --
Hal ini sudah dikonfirmasi Jokowi saat ditanyakan terkait aturan kenaikan yang beberapa waktu lalu sedang dikebut Kemeneku.
"Seingat saya sudah (menandatangi aturan kenaikan gaji 8 persen bagi PNS PPPK dan pensiun)," jawab Jokowi kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Jokowi sudah menjamin bahwa penerapannya akan dilakukan dalam waktu cepat.
"Secepatnya akan keluar," jelas Presiden RI
Jokowi juga berharap dengan kenaikan gaji ini PNS PPPK dan pensiunan dapat lebih sejahera dan perekonomian bisa tumbuh.
"Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli dan berimbas pada perekonomian," tutur Jokowi.
Februari 2024 PNS dan PPPK serta pensiunan langsung dapat sebesar ini.
- Golongan IIId PNS dapat sebesar hingga Rp5.180.760
- Golongan IVd PNS dapat sebesar hingga Rp6.114.636
Sumber: