LPj Banpol di Seluma Disampaikan Awal Februari
Kepala Kesbangpol Seluma--
Adapun proses pencairannya nanti, yakni laporan pertanggungjawaban (LPJ) akan dilakukan audit oleh badan pemeriksaan keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, setelah clean and clear maka proses administrasi pengajuan dilakukan oleh partai politik, lalu di setujui oleh Bupati Seluma sebelum akhirnya dicairkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma.
BACA JUGA: Rumah Warga Lubuk Gadis Seluma Kebakaran, Masak Pakai Kayu Bakar
Untuk rincian nominalnya, Dadang mengatakan bahwa anggaran bantuan 10 parpol pemenang pemilu 2019 yakni Rp. 887 juta yang dihitung dari jumlah total 110.886 suara dikali Rp. 8 Ribu/suara.
"Nantinya anggaran tersebut akan digunakan 60 Persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional dari partai politik itu sendiri," tutupnya.(adt)
Sumber: