DPRD Seluma Tunggu Kelengkapan Berkas PAW PKP

DPRD Seluma Tunggu Kelengkapan Berkas PAW PKP

Sekwan Deddy--

 

PEMATANG AUR - Terkait usulan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Seluma Iwan Harjo dari Partai PKP. Sampai saat ini Sekretariat DPRD Seluma masih menunggu kelengkapan administrasi dari Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKP. Sebelum melanjutkan proses PAW anggota DPRD Seluma tersebut. 

 

Sekretaris DPRD (Sekwan) Seluma, Deddy Ramdhani mengatakan bahwa saat ini Sekretariat telah melakukan verifikasi sebelum proses PAW. Namun masih ada yang belum dapat dilengkapi.

 

Salah satunya yakni surat keterangan tidak ada selisih di dalam internal PKPI. Jika sudah, tentunya sekretariat akan memproses jika semua administrasi sudah dilengkapi. 

BACA JUGA:Berlibur Ke Napal Jungur Seluma, Pelajar SMKN 3 Warga Talang Benuang Tenggelam! Ditemukan Tak Bernyawa

BACA JUGA: Harga TBS Sawit di RAM Stagnan, Rp 1.900/Kg, RAM Padang Pelasan 2.160/Kg

 

"Yang baru masuk hanya ada surat pemberhentian Iwan Harjo dari PKPI, surat PAW, namun untuk keterangan tidak ada perselisihan di tubuh partai belum ada," ujar Deddy kemarin. 

 

Tim dari Sekretariat DPRD Seluma juga telah melakukan klarifikasi ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai PKP. Serta meminta klarifikasi ke Kemenkumham terkait dualisme kepemimpinan DPN Partai PKP yang memiliki pendapat berbeda mengenai PAW. Dijelaskan Kabag Hukum dan Persidangan Adiman, ternyata surat usulan PAW yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKP Kabupaten Seluma sudah dibatalkan oleh Ketua DPN PKP yang baru saat ini, dan kepengurusan DPN PKP saat ini telah terjadi perubahan dan sudah disahkan oleh Kemenkumham. "Usulan PAW yang disampaikan oleh DPK PKP Kabupaten Seluma sudah dibatalkan oleh Ketua DPN Aslizar Nurdin Tanjung. Selaku ketua DPN PKP yang terbaru. Serta sudah disahkan oleh Kemenkumham," tegas Adiman.

 

Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI Seluma, Mastawi mendatangi Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma pada Senin (20/11) siang. Kedatangan Ketua DPK PKPI Seluma ini dilakukan untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sekaligus PAW Iwan Harjo, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Seluma periode 2019-2024. Namun berpindah ke partai Nasdem untuk menjadi calon legislatif (Caleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sumber: