Ketua MPC PP Seluma Ngaku Kantongi Ijin! BKSDA dan DLH Ngaku Tak Beri Ijin!

Ketua MPC PP Seluma Ngaku Kantongi Ijin! BKSDA dan DLH Ngaku Tak Beri Ijin!

Pemeriksaan di Polsek Sukaraja--

 

BACA JUGA:BKN Laporkan 5.572 Tenaga Honorer Tak Sampaikan Ini, Nasibnya di Tahun 2024?

 

Soal pungutan dan karcis sebesar 15.000, Bapenda Seluma juga mengaku tidak tahu menahu. DItegasan Bapenda Seluma, bahwa dalam hal melakukan kutipan, maka harus ijin ke Bapenda.

 

Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila di area pantai Cemoro Sewu yang berada di Desa Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Pihak Kepolisian jajaran Polsek Sukaraja, Polres Seluma melakukan pemeriksaan terhadap pihak Ormas Pemuda Pancasila.

 

Hal tersebut terlihat pada Jumat (5/1), sekitar Pukul 10.00 wib. Pihak Kepolisian Polsek Sukaraja mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengurus kegiatan hiburan. Pasca viralnya dugaan Pungli yang terjadi di pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru.

 

Terlihat Ormas Pemuda Pancasila menghadiri panggilan yang telah dilayangkan oleh pihak Kepolisian Polsek Sukaraja. Untuk menjalani pemeriksaan atau dimintai keterangan (Klarifikasi) atas kejadian yang sempat viral tersebut.

 

BACA JUGA:Pasang Bubu Penangkap Ikan, Warga Jambat Akar Seluma Dikabarkan Hilang di Sungai Ulu Talo

BACA JUGA:Bugatti Chiron Super Mewah dengan Fitur sistem Canggih dan Keanggunan dan Kemewahan Kecepatan Tinggi

Dikatakan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Catur Teguh Susanto, SH saat dikonfirmasi mengatakan, menindaklanjuti kejadian tersebut dan adanya respon dari tim Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Seluma. Pihaknya telah memintai klarifikasi terhadap dua anggota Ormas Pemuda Pancasila. Yakni Guntur Alam Aksa, selaku penanggung jawab kegiatan sekaligus Ketua MPC Pemuda Pancasila. Serta ketua kegiatan hiburan, Samsudin Sutoyo 

 

Sumber: