PPPK Sujud Sukur! Masa Kontrak PPPK Dihapus! Kemendikbud Jelaskan Usia Pensiun Aturan UU Nomor 20 Tahun 2023

PPPK Sujud Sukur! Masa Kontrak PPPK Dihapus! Kemendikbud Jelaskan Usia Pensiun Aturan UU Nomor 20 Tahun 2023

Honorer yang demo ke Gubernur--

 

 

radarseluma.disway.id - Kabar terbaru ASN PPPK masa kontrak 1 hingga 5 tahun kemendikbud sudah setuju agar dihapus.

Berarti kalau memang ASN PPPK dihapus, berapa masa kerjanya? apakah ASN PPPK kedepan seluruh pegawai kontrak akan bekerja sampai usia pensiun.

 

 

BACA JUGA:Info Dari BKN, Berikut Ini Kriteria Honorer Tidak Bisa Jadi PPPK, Kalau Anda Sama Dipastikan Tidak Bisa Ikut!

BACA JUGA:1,6 Juta Honorer Gagal Seleksi PPPK 2023, Diangkat Jadi ASN 2024 oleh MenPAN RB, Peluang Jadi PNS Besar?

 

Informasi dilansir dari berbagai sumber, batas usia pensiun ASN PPPK terbaru sudah diteken Jokowi dalam UU nomor 20 tahun 2023.

ASN PPPK dan PNS selama ini mendapati perbedaan karena PPPK ada masa kontrak sedangkan ASN ada masa pensiun

Untuk pegawai negeri sipil atau PNS sudah dijamin negara untuk terus bekerja sampai usia pensiun.

 

 

Sumber: