492 Juta Kerugian Negara Diselamatkan Polres Seluma, Rata-rata Temuan Di OPD

 492 Juta Kerugian Negara Diselamatkan Polres Seluma, Rata-rata Temuan Di OPD

Kapolres Seluma dan para kasat saat jumpa pers--

 

Adapun tiga OPD tersebut yakni. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan. Sedangkan untuk desa salahsatunya yakni Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan.

BACA JUGA:Hujan Angin, Pohon Tumbang! Akses Jalan LintasTertutup, Rumah Warga Air Teras Seluma Tertimpa

 

"Untuk seluruh KN saat ini sudah dikembalikan dan clear. Ada yang sudah mengembalikan belum sampai 60 hari pasca temuan diekspose," terang Kasat Reskrim.

 

Adapun rincian KN di tiga OPD yakni. Untuk KN di Dinas PUPR sebesar Rp 124 juta, Dinas Dikbud sebesar Rp 200 jutaan dan sisanya dari Dinas Kesehatan dan Pemerintah Desa Pasar Seluma.

 

Dimana Polres juga menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Seluma. Agar lebih peka dan turut mengawasi seluruh progress keuangan yang ada di Kabupaten Seluma dan juga diharapkan agar tidak segan untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) seluruh temuan yang mencurigakan. Karena hal ini demi kepentingan pembangunan Kabupaten Seluma itu sendiri.

 

"Segera untuk berkoordinasi dan melaporkan seluruh kejadian. Jika ada temuan yang mencurigakan. Kita awasi pembangunan di Kabupaten Seluma secara bersama sama," tegasnya.

 

Sekedar mengingatkan, jika sebelumnya Inspektorat Kabupaten Seluma telah mengaudit program Dana Desa (DD) Desa Pasar Seluma pada tahun anggaran 2020 dan tahun 2021. Namun pada Selasa (12/9) Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Seluma telah mengembalikan semua kerugian negara (KN) sesuai dengan hasil audit ke kas desa sekitar Rp 90,6 juta.

 

Seperti yang dikatakan Inspektur Inspektorat Seluma, DR Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE yang mengatakan, jika setelah hasil audit keluar. Inspektorat langsung memberikan surat pemberitahuan ke Pemdes Pasar Seluma dan langsung direspon dengan pengembalian KN.

Sumber: