UU ASN Sudah Disahkan, Dampak Bagi Guru Honorer? Kabar Buruk Atau Gembira? simak Selengkapnya

UU ASN Sudah Disahkan, Dampak Bagi Guru Honorer? Kabar Buruk Atau Gembira? simak Selengkapnya

Nasib honorer swasta 2024 (doc net)--

 

radarseluma.disway.id - UU ASN telah disahkan pada 3 Oktober 2023, banyak pertanyaan bagaimana nasib guru honorer swasta? 

 

Pemerintah RI telah menerbitkan peraturan baru yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pada 31 Oktober 2023.

 

Nasib guru honorer swasta 2023 yang terdampak UU ASN akan dibahas di artikel ini. Disahkannya UU ASN tentu berdampak terhadap penataan honorer.

 

UU ASN sudah menyiapkan peraturan bahwa status tenaga honorer termasuk guru swasta harus sudah dihapus paling lambat Desember 2024.

 

Penghapusan status honorer berdampak pada nasib guru honorer swasta 2023, karena nanti tidak akan ada lagi honorer yang bekerja di instansi pemerintah.

 

Lantas bagaimana upaya pemerintah dalam menangani nasib guru honorer swasta 2023 yang terdampak UU ASN?

 

Kabar baiknya, Pemerintah telah membuka peluang bagi guru honorer terutama swasta untuk mengikuti seleksi PPPK.

Sumber: