Kepergok Curi Motor, Warga Tanjung Alam Tanjung Sakti Sumsel Diamankan
Tersangka yang diamankan polisi--
"Sudah amankan Barang Bukti (BB) satu unit mobil jenis Suzuki Futura dengan Nomor Polisi BG 1547 EM warna merah, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna Oren hitam Dengan No. Mesin : HB41E-1537420 , No.Rangka : MH1HB41156K522383, dengan Nomor Polisi BD 2699 BZ di rumah keluarga di Desa Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Sakti Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel,"kata Susilo.
Sebelumnya tersangka bersama temannya dibekuk, saat dicegat oleh petugas berusaha kabur ke arah desa pedalaman Kecamatan Tanjung Sakti sekitar pukul 18.35 WIB, Rabu (13/12/2023). Namun, sayang kendaraan pelaku berhasil disergap petugas dan terduga tersangka yang berjumlah dua orang lebih dulu melarikan diri ke dalam hutan belantara meninggalkan kendaraannya.
Susilo menambahkan proses penyergapan kawanan maling berlangsung dramatis. Saat tiba di pertengahan Kecamatan Tanjung Sakti Kabupaten Lahat yang merupakan daerah perkebunan kopi, para pelaku sempat berusaha putar balik dan mencari jalan pintas. Hal tersebut dikarenakan para pelaku melihat adanya penyekatan yang dilakukan aparat Polsek Tanjung Sakti dengan memortal jalan lintas menggunakan kayu. Oleh petugas, langkah penyekatan semakin diperketat. Petugas langsung menutup seluruh akses yang kemungkinan bisa dimanfaatkan pelaku untuk kabur.
BACA JUGA: Kurir Sabu, Petani di Bengkulu Selatan Diringkus
BACA JUGA:Lamborghini Revuelto, Melangkah Maju Supercar Hybrid Super Sport dengan Kecanggihan yang Memukau
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum,"demikian Susilo.(yes).
Sumber: