Mantan Kades dan Kadus Divonis 1,8 Tahun, Kaur Keuangan Desa Batu Tugu Seluma Divonis 3 Tahun

 Mantan Kades dan Kadus Divonis 1,8 Tahun,  Kaur Keuangan Desa Batu Tugu Seluma Divonis 3 Tahun

Mantan kades, kadus dan kaur Batu Tugu Seluma divonis bersalah. (tri suparman)--

BACA JUGA: 8 Manfaat Minum Air Putih Hangat di Pagi Hari, Perlu Anda Ketahui

BACA JUGA:Juanda Surabaya, Bandara Pertama di Indonesia Terapkan Program NLE

 

Kasus tersebut mencuat, setelah hasil audit yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Seluma mengenai pengelolaan anggaran DD di Desa Batu Tugu pada tahun anggaran 2019 hingga 2021. Dari hasil tersebut, menyatakan adanya kerugian negara dari beberapa item pekerjaan fisik yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Batu Tugu mencapai kurang lebih Rp 500 Jutaan. Setelah diberikan waktu hingga 60 hari, tidak ada juga pengembalian dari kerugian tersebut oleh oknum pemerintah desa setempat.(ctr)

 

Sumber: