Ada Transaksi Rp 800 Juta, Saat Firli Bertemu SYL?

 Ada Transaksi Rp 800 Juta, Saat Firli Bertemu SYL?

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri--

 

Jakarta, Radar Seluma.Disway.Id,  - Sidang praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, soal penetapan dirinya sebagai tersangka, semakin seru. Pasalnya, disebut Firli diduga bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di safe house yang berada di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Bahkan disebutkannya, bahwa dalam pertemuan itu diduga terjadi transaksi senilai Rp 800 juta.

 

BACA JUGA:Kata Ganjar, Pemerintah Bersih Tidak Bisa Dengan Kata-kata, Harus Dikerjakan Serius

BACA JUGA:Tren Keberlanjutan Rolls-Royce Phantom Keindahan, Kecepatan, dan Keunggulan Canggih dalam Satu Paket

 

Pernyataan mengejutkan ini,  disampaikan Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya saat menjawab permohonan gugatan praperadilan kubu Firli Bahuri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023).

 

"Jadi tanggal 12 Februari 2021, terjadi pertemuan di rumah (atau) safe house yang beralamat di Jalan Kertanegara Nomor 46 RT 10 RW 03, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, antara Syahrul Yasin Limpo, saudara Irwan Anwar. Saat itu,  terjadi transaksi sebesar Rp 800 juta dalam bentuk valas," ujarnya.

 

 

Dikatakannya,  itu terjadi ketika sedang ada pengumpulan informasi terkait dugaan korupsi pengadaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sapi di lingkungan Kementan tahun 2019-2020. Sekitar Februari 2021, Firli disebut berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Brigjen Anom Wibowo, untuk menyampaikan pesan ke Irwan Anwar agar menghubunginya.

 

"Sekira bulan Februari 2021, pemohon menghubungi saudara Anom Wibowo untuk menyampaikan pesan kepada saudara Irwan Anwar agar menghubunginya," bebernya.

Sumber: