OJK akan Pangkas Ratusan BPR, Tak Ada Izin Baru untuk BPR

 OJK akan Pangkas Ratusan BPR,  Tak Ada Izin Baru untuk BPR

OJK--

 

Jakarta, Radar Seluma.Disway. Id,  - Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sedang was-was. Pasalnya,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memangkas besar-besaran  Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia. Jumlah BPR saat ini, dinilai terlalu banyak hingga menimbulkan berbagai permasalahan. 

 

BACA JUGA: Cegah DBD, Kodim 0425/Seluma Lakukan Kebersihan di Taman Kuliner Seluma

BACA JUGA: Musim Hujan, Kodim 0408/BS Bersihkan Siring Warga! Antisipasi Banjir

 

Dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae kepada wartawan,n jumlah BPR akan dikurangkan menjadi 1.000-an dari yang ada saat ini sekitar 1.600-an. Kedepannya menurutnya,  tidak ada izin baru untuk BPR.

 

"Iya, kita akan melakukan pengurangan jumlah BPR, sesuatu yang tidak bisa kita hindari. Karena jumlah BPR ini menimbulkan masalah tersendiri karena sudah terlalu besar. Selain itu, tidak akan ada izin baru. Jumlah  1.600 ini akan kita kurangkan terus menjadi perkiraan kita mungkin jumlah ideal yang manageable secara sistem sekitar 1.000-an BPR untuk men-serve seluruh negara Indonesia," kata Dian.

 

BACA JUGA: Strategi Pemupukan untuk Membuat Kelapa Sawit Berbuah Lebat

 

 

Secara agregat kondisi BPR cukup baik dan sudah mendekati kondisi sebelum pandemi COVID-19. Secara bertahap OJK akan melakukan langkah-langkah konsolidasi terhadap BPR.

Sumber: