Jaksa Periksa Pihak ke 3, Dalami Dugaan Korupsi Sekretariat Dewan Seluma
Kasipidsus Seluma--
SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id, - Kejaksaan Negeri Seluma hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman di dalam pengusutan pengelola anggaran belanja rutin di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma tahun 2021. Walaupun telah menetapkan tiga orang tersangka di dalam penanganan kasus tersebut.
BACA JUGA:Keistimewaan Bugatti Chiron Simbol Prestise Antara Kekuatan Otomotif dan Kemewahan Gaya Hidup
Hal tersebut diketahui, dengan adanya pemanggilan yang kembali dilayangkan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma yang telah dilayangkan kepada pihak ketiga. Di dalam pengelolaan anggaran belanja rutin di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma.
"Iya, kita telah melakukan pemanggilan terhadap saksi. Yakni pihak ke tiga. Kita jadwalkan besok (Red, Hari Ini)," kata Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusu (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakan Gufroni, adapun saksi-saksi yang kembali dilakukan pemanggilan. Untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja Oprasi dalam Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021.
Adapun surat pemanggilan telah dilayangkan kepada para saksi-saksi. Yakni, dari pihak rumah makan, ATK, Catering, toko manisan. Bahkan dari pihak media Online yang juga dilakukan pemanggilan oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.
Sumber: