Ada-ada Saja, 2 Oknum Polisi Ini Akan Diadili, Curi Mobil di Mal Bandar Lampung

 Ada-ada Saja, 2 Oknum Polisi Ini Akan Diadili,  Curi Mobil di Mal Bandar Lampung

2 oknum polisi yang maling mobil--

"Kami titipkan ke Rutan Kelas I Bandar Lampung selama 20 hari ke depan terhitung dari hari ini hingga 12 Desember 2023 mendatang," jelasnya.

 

Sebelumnya, dua oknum polisi, Bripda CS dan Bripda FW melakukan aksi pencurian mobil di pelataran parkir salah satu mal di Bandar Lampung. Keduanya beraksi usai menggandakan kunci mobil korban.

 

 

Sementara Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan aksi keduanya diawali dengan meminjam mobil korban. Setelah itu, mereka menggandakan kuncinya.

 

"Mereka ini meminjam mobil korban, kemudian dipasang GPS dan kunci mobilnya digandakan," kata Umi, Jumat (13/10/2023).

 

Setelah semua dilakukan, dua bintara yang bertugas di Mapolda Lampung ini menunggu momen yang pas.

 

"Mereka kemudian melacak keberadaan mobil yang telah dipasangkan GPS, saat dirasa kondisi aman barulah keduanya melakukan pencurian tersebut saat mobil korban berada di parkiran salah satu mall di Bandar Lampung," kata dia.

 

BACA JUGA:Penyebab Penyakit PMK pada Ternak Sapi! Peternak Sapi Wajib Tahu

BACA JUGA:La Bugatti Chiron Sport Alat Transportasi Keanggunan dan Kecepatan Tertinggi dalam Satu Paket

Sumber: