Upik Bidin dan Kabid Aset, Diperiksa Jaksa Terkait Tukar Guling Aset Pemkab Seluma Tahun 2008
Kasi Pidana Khusu (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH --
Tak hanya memeriksa mantan Ketua DPRD Kabupaten Seluma saja. Kejaksaan Negeri Seluma juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kabid Aset Pemkab Seluma. Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan, Kabid Aset Pemkab Seluma menjelaskan terkait dengan aset -aset Pemkab Seluma di Keluraha Sembayat, Kecamatan Seluma Timur. Serta di lokasi Pematang Aur.
BACA JUGA:Pajak Penerangan Jalan, Sumber PAD Bengkulu Selatan Tertinggi
BACA JUGA:Sungai Batu Balai Bisa Pengelolaan Air Meneral
Dihadapan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Kabid Aset Pemkab Seluma juga mengatakan jika pengadaan tanah pada tahun 2007 yang lalu memang ada.
"Masih akan kita mintai keterangan terhadap mantan-mantan pejabat lainnya. Saat ini masih akan kita jadwalkan di dalam proses penyelidikan yang masih kita lakukan," pungkasnya.(ctr)
Sumber: