Hari Ini, KPU Undi Nomor Urut Capres-Cawapres
Harfi ini pengundian nomor urut Capres dan Cawapres--
"Setelah penetapan, KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagaimana ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 235 Ayat 2 acara rapat pleno KPU terbuka untuk pengundian serta penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden," terang Idham Holik kepada awak media.
"Sedangkan rencana pengundian tersebut akan digelar di kantor KPU pada Selasa 14 November 2023 jam 18.30 sampai dengan selesai," papar Idham.
Lebih lanjut, Idham Holik juga menjelaskan soal masa kampanye untuk para pasangan Capres-Cawapres.
Dia mengatakan bahwa masa kampanye tersebut akan dilakukan bersamaan dengan para calon anggota legislatif, yaitu pada 28 November 2023 mendatang.
"Masa kampanye untuk pasangan capres dan cawapres, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif yaitu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari 2024," imbuhnya.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), yaitu Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi syarat.
Sumber: