Mantan Anggota DPRD Seluma Ngaku Tak Tau Tukar Guling Aset Pemkab Seluma Tahun 2008
Wakil Ketua DPRD seluma Sugeng sudah mendengar ada warga pagar gasing seluma menolak tower--
PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id - Terkait dengan proses tukar menukar aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Yakni berupa tanah tahun 2008. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma periode tahun 2004 - 2009 mengaku tidak mengetahui terkait dengan proses tukar menukar atau tukar guling lahan aset Pemkab Seluma pada tahun 2008 yang lalu.
BACA JUGA:Mobil Mewah Industri Otomotif, Ternama dan Terbaik di Dunia Menggoda Para Kolektor Berkantong Tebal
Seperti yang disampaikan oleh salah satu mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma tahun 2004-2009, Sugeng Zonrio, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Sugeng mengatakan, jika mereka tidak mengetahui terkait dengan proses tukar menukar lahan pada tahun 2008 yang lalu. Mengingat pada proses tukar menukar atau tukar guling lahan pada tahun 2008 yang lalu. Anggota DPRD pada saat itu tidak terlibat di dalam proses tukar guling.
"Iya, kemarin kita dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan. Terkait dengan proses tukar guling lahan pada tahun 2008. Kita selaku anggota saat proses tukar guling lahan tidak terlibat (Dilibatkan)," sampai Sugeng.
Dikatakannya, dalam proses tukar menukar lahan pada saat itu. Anggota DPRD Kabupaten Seluma pada tahun itu tidak dilibatkan didalam proses. Yang mana Pemerintah daerah (Pemda) Seluma saat itu telah membentuk tim. Yakni tim teknis dan tim yang ditunjuk oleh Pemkab Seluma.
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Seluma pada periode tersebut, tidak dilibatkan atau dimasukkan di dalam tim. Hanya saja pada saat proses tersebut melibatkan pimpinan DPRD Kabupaten Seluma.
Sumber: