Lakukan Pengancaman, Warga Lubuk Sirih Diamankan Polisi

 Lakukan Pengancaman, Warga Lubuk Sirih Diamankan Polisi

Tersangka pengancaman--

BACA JUGA: Ada Penerbangan Non Stop Lion Air, Hubungkan Jawa Timur- Kuala Lumpur

Untuk diketahui penangkapan inisial NF berserta barang bukti berupa sebila pisau dipimpin  Kasat Reskrim, Iptu Susilo. Yang mana NF dikenakan pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 335 Ayat 1 KUHP.

 

"Kasus pengancaman masih diproses untuk penyelidikan lebih lanjut,"demikian Sarmadi.(yes)

Sumber: