Panji Gumilang Tersangka TPPU, Punya 5 KTP, Banyak Nama Samaran
Ketua Yayasan Al Zaytun Panji Gumilang--
"Iya, tersangka memiliki banyak nama samaran. Selain itu, ditemukan ada 5 KTP. APG mempunyai nama lain yaitu Panji Gumilang, Abdurrahman Rasyid Panji Gumilang, ada juga Abu Totok, ada juga Abu Ma'arif, ada juga Syamsu Alam," beber Whisnu saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis, 2 November 2023.
Pihaknya Bareskrim akan mendalami soal pemalsuan dokumen ini karena Panji Gumilang memiliki 5 kartu tanda penduduk (KTP) dengan 5 nama berbeda.
"Dalam gelar tadi kita memfokuskan terhadap dua tindak pidana yaitu penggelapan dan tindak pidana yayasan," katanya.
"Iya nanti ada pendalaman, beda perkaranya tapi kita akan pendalaman lagi," sambung Whisnu Hermawan.
Diketahui, Panji Gumilang sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sumber: