Ado Lo, Ghibah yang Dibolehkan Dalam Islam. Berikut Penjelasannya!
Kajian Islam tentang Ghibah--
Pertama:
Mengingatkan sesama Muslim
Ghibah dalam hal mengingatkan saudara kita sesama Muslim agar tidak terjebak dalam hal membahayakan saudara kita
agar terhindar dari kerugian sebab saling mengingatkan agar menghindari perbuatan kemaksiatan dan kerusakan di tengah-tengah masyarakat dan saling mengingatkan sesama Muslim adalah wajib hukumnya.
Ghibah juga dibolehkan dalam konteks saat mengingatkan muslim agar tidak terjebak pada hal yang merugikan atau membahayakan bagi mereka. Sebab, mengingatkan sesama muslim hukumnya wajib.
Salah satunya contoh perbuatan ghibmbah yang di perbolehkan dalam Islam.
Suatu ketika Fathimah binti Qais RA datang kepada Rasulullah SAW dan mengadu bahwa Abu Jahm dan Mu'awiyah hendak meminangnya.
Rasulullah SAW pun mengingatkan Fathimah RA lalu berkata, "Mu'awiyah itu miskin tidak punya harta sedangkan Abu Jahm suka memukul wanita,"
Hal yang perlu digarisbawahi dalam bentuk yang ini, niat membicarakan dan kekurangan orang lain tersebut semata-mata hanya untuk menasihati dan mengingatkan.
Sumber: