Pasangan Cerai akan Diawasi E-Mosi Caper! Monitoring Eksekusi Pembiayaan Anak dan Hak Perempuan
Dinas Pemberdayan Perempuan dan Anak serta Keluarga Berancana--
BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Disway.Id, - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKBP3A) BENGKULU SELATAN (BS), mendukung pemberlakuan aplikasi elektronik monitoring eksekusi pembiayaan hak perempuan dan anak pascaperceraian (E-Mosi Caper).
BACA JUGA:Ferrari Kebanggaan Pencinta Otomotif Yang Tak Pernah Luntur
BACA JUGA: Diserang Milisi, AS Balas Gempur 2 Fasilitas Garda Revolusi Iran
Kepala Dinas Pemberdayaan Perepuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKBP3A) Bengkulu Selatan, Fery Kusnadi,SE.M.Si menyebut aplikasi E-Mosi Caper bertujuan untuk mewujudkan perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian di kalangan ASN di daerah.
"Kita menyambut baik rencana kerjasama dengan Pengadilan Agama Manna untuk penerapan aplikasi E-Mosi Caper di kalangan ASN,"ungkap Fery.
Ia mengaku aplikasi E-Mosi Caper nantinya mantan istri dan anak pasca perceraian bisa mendapatkan haknya sesuai putusan pengadilan agama, serta meningkatkan kedisiplinan ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guna mematuhinya.
"Ruang lingkup perjanjian kerja sama adalah untuk memonitoring pelaksanaan alur tugaa dalam kegiatan aplikasi E-Mosi Caper, serta bertukar data untuk kepentingan pelaksanaan aplikasi E-Mosi Caper,"jelas Fery.
Sumber: