Ketua MK Dilaporkan Para Guru Besar ke MKMK, Diminta untuk Mengundurkan Diri
Ketua MK--
Poin kedua adalah terkait leadership. Tidak adanya judicial leadership dalam pemeriksaan dan pemutusan perkara tentang pengujian syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Diduga prosesnya tidak mentaati hukum acara sebagaimana mestinya. Hal ini terindikasi dari proses yang dilakukan secara buru-buru, tidak sesuai prosedur.
Ketidaksesuaian tersebut khususnya berkenaan dengan tidak adanya investigasi terhadap kejanggalan berupa penarikan kembali permohonan.
Viola mengajak kepada teman-teman muda untuk mengkritisi dan juga mengawal proses laporan etik ini.
Karena kekuatan orang muda itu harus direbut dengan cara-cara yang tidak membentangkan karpet politik dinasti atau melanggar konstitusi dan juga abuse of power.
Supaya kita tidak membebankan generasi ke depan terhadap pelanggaran-pelanggaran konstitusional yang sudah terjadi.
"Mari kita mengubah paradigma bernegara dengan cara-cara yang lebih berintegrasi dan juga sejalan dengan amanat konstitusi dan UUD 1945." ungkap Viola.
Sumber: