Paripurna DPRD Seluma Jawaban Eksekutif Kembali Ditunda
![Paripurna DPRD Seluma Jawaban Eksekutif Kembali Ditunda](https://radarseluma.disway.id/upload/7608f488ae8b45012b52db1c30b6fac4.jpg)
--
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos. Dan dihadiri oleh Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto.
BACA JUGA:Pemda Seluma MoU dengan DJPb Kanwil Bengkulu
Ketua DPRD Seluma mengatakan pentingnya adanya satu Peraturan Daerah (Perda) menjadi turunan dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mengharuskan Pemerintah Daerah termasuk Kabupaten Seluma untuk segera menindaklanjuti berupa peraturan turunan dari Permendagri dan PP tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.(adt)
Sumber: