KPU dan Bawaslu Seluma, Harapkan Pencairan 40% Dana Hibah

 KPU dan Bawaslu Seluma, Harapkan Pencairan 40%  Dana Hibah

Sekda Seluma Hadianto--

 

“Iya, dari surat edaran Mendagri tersebut. Pemerintah daerah diwajibkan menyiapkan 40 persen dari anggaran kebutuhan KPU dan Bawaslu di tahun 2023 ini dan sisanya 60 persen dianggarkan dalam APBD 2024 mendatang," sampainya.

 

 

Dari kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma telah mengusulkan alokasi dana hibah sesuai kebutuhan sebesar Rp 28 miliar lebih. Setelah adanya kenaikan honor tenaga adhoc baik PPK dan PPS. Sedangkan Bawaslu Kabupaten Seluma mengusulkan alokasi dana sebesar Rp 10 miliar lebih.

 

BACA JUGA: 34 Ton Beras Murah Telah Didistribusikan, Atasi Harga Beras Mahal di Seluma

BACA JUGA: Debit Air Kecil, Ratusan Petani Padi Seluma Terancam Gagal Tanam

 

"Saat ini kan kita masih menunggu hasil evaluasi gubernur tentang APBD Perubahan, 40 persen anggaran kebutuhan pemilu nanti segera kita cairkan," pungkasnya.(ctr)

Sumber: