Menpora Bantah Terima 27 M, Tapi Kenal dan Bertemu Galumbang

 Menpora Bantah Terima 27 M, Tapi Kenal dan Bertemu  Galumbang

Menpora--

 

 

 

Jakarta, Radar Seluma.Disway.Id,  - Sidang korupsi BTS Kominfo Rabu 11 Oktober 2023, menghadirkan  Menpora Dito Ariotedjo menjadi saksi. Menpora saksi dalam tugaan menerima Rp 27 miliar, untuk mengamankan kasus ini.

 

BACA JUGA: Kisah Singkat Nabi Adam AS, Manusia Pertama Ciptaan Allah SWT

BACA JUGA:Rumah Tradisional Bangsa Viking: Keunikan dan Ciri Khasnya

 

Dalam persidangan,  Dito membantah dia menerima uang 27 miliar untuk mengurus kasus ini. 

Dalam persidangan juga, Dito mengungkapkan belum kenal dengan  terdakwa  mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto. 

 

Kesaksiannya ini disampaikannya ketika Hakim ketua Fahzal Hendri mengkonfirmasi apakah Dito menerima uang 27 miliar.

 

Namun soal kenal dengan  Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus BTS Dito tdiak membantah. Bahkan Dito mengakui pernah bertemu dua kali dengan Galumbang.

Sumber: