Bank Mandiri Sesuiakan Biaya Penyetoran dan Penarikan Uang Kertas Asing (UKA), Mulai 10 November 2023

Bank Mandiri Sesuiakan Biaya Penyetoran dan Penarikan Uang Kertas Asing (UKA), Mulai 10 November 2023

Bank Mandiri--

 

 

Radar Seluma.Com, - Bank Mandiri akan melakukan penyesuaian biaya penyetoran dan penarikan uang kertas asing (UKA) dalam tabungan valuta. Penyesuaian ini akan berlaku pada tanggal 10 November 2023. Setelah itu Bank Mandiri dalam websitenya mengumumkan penyesuaian tersebut.

 

Ada ketentuan baru biaya penyetoran dan penarikan uang kertas asing (UKA) pada roduk Mandiri Tabungan Valas, Mandiri Tabungan Multicurrency, Mandiri Tabungan Bisnis Valas, Mandiri Tabungan Investor USD dan Mandiri Tabungan Rencana USD. (Penyesuaian Biaya terlampir).

 


Pengumuman penyesuaian biaya--

 

 Biasanya penyesuaian ini  berbeda-beda tergantung pada bank atau lembaga keuangan yang Anda gunakan. 

 

Apa yang dimaksud dengan Biaya Penyetoran Uang Kertas Asing (UKA):

 

Biaya Administrasi: Beberapa bank mungkin mengenakan biaya administrasi bulanan atau tahunan untuk menjaga tabungan valuta asing Anda.

 

Sumber: