Fraksi DPRD Seluma Setujui RAPBD Perubahan
--
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati Seluma dan Pimpinan DPRD Tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan nota persetujuan bersama tersebut disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Seluma dan juga Forkompinda.
Bupati Seluma menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para Pimpinan, Badan Anggaran, Fraksi-fraksi, Komisi-komisi serta segenap anggota DPRD yang telah membahas dan mencermati rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, baik dalam Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, rapat Komisi-komisi, rapat Badan Anggaran dan penyampaian pemandangan akhir Fraksi-fraksi serta penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Sebagai tindak lanjut, sebagaimana telah diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2023 disebutkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Perubahan APBD disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi selambat-lambatnya 3 hari setelah persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah.
BACA JUGA:One Piece, Misteri Buah Iblis Luffy, Sangatlah Berbahaya di Dunia!
Sebelum dilaksanakan paripurna sebelumnya sudah digelar pembahasan di Banggar. Dalam hal ini juru bicara Banggar Sudi Hermanto menyampaikan Banggar menyetujui RAPBD untuk dilanjutkan ke tingkat berikutnya.
Hasil persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi dan hasil terhadap penyempurnaan evaluasi dimaksud akan dipaparkan
kembali dalam rapat Badan Anggaran DPRD berikutnya.(adt)
Sumber: