Kepala BKD Seluma Juga Digugat Murman

Kepala BKD Seluma Juga Digugat Murman

Selain Pemda, Kepala BKD Seluma juga digugat.--

 

 

SELUMA - Pada berkas H. murman Effendi, SH MH atau Ujang Puguk yang dilayangkan ke PN Tais sebelumnya hanya Pemda Seluma dan Bupati Seluma yang digugat.

 

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Ujang Puguk Berlanjut, Gugatannya Kembali Masuk ke PN Tais..Berikut Lengkapnya!!!

Setelah berkas baru masuk ke PN Tais, dalam gugatan juga tercantum kepala BKD Seluma juga ikut digugatnya. Tidak lain masalah yang digugat tersebut dalam perkara yang sama, pihak Pemda Seluma tidak melepaskan tanah seluas 19 hektare yang diklaim milik Ujang Puguk, akibatnya Ujang Puguk merasa dirugikan secara materi dan imateril. Disampaikan Ujang Puguk Total kerugian capai Rp 41 Miliar.

 

BACA JUGA:Ujang Puguk Merasa Dipandang Sebelah Mata oleh Bupati Penerus, Murman: Saya Pernah Berbuat untuk Seluma!!!

" Iya kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma juga kita gugat. Saya tidak main-main dengan perkara hukum ini, saya dirugikan besar oleh pihak Pemda Seluma" jelas Ujang Puguk.

 

Ditambahkannya, perkara tersebut sudah ada mediasi di PN Tais, namun tidak ada kejelasan pasti dan titik temu.

 

" Saya dengan 3 kuasa hukum baru, tenaga ahli dan Profesor yang membidangi perkara ini akan terus melakukan upaya hukum dengan melayangkan gugatan, saya memiliki bukti dan sertifikat lahan saya jelas" tambah Murman. (ndo)

Sumber: radarseluma.disway.id