Penting! Peserta CPNS dan PPPK 2023 Hanya Bisa Daftar di Satu Instansi dan 1 Formasi, Jangan Salah
Seleksi CPNS 2023 dibuka bulan September--
Dikutip dalam laman Frequently Asked Questions (FAQ) SSCASN, disebutkan baik CPNS ataupun PPPK Teknis Tahun 2023 memberikan batasan jabatan pendaftaran. Pelamar hanya dapat mendaftar di satu formasi jabatan pada satu instansi dalam satu kali periode pendaftaran.
Sedangkan untuk PPPK Tenaga Kesehatan disebutkan berbagai syarat khusus seperti:
1. Pelamar yang termasuk dalam kriteria formasi kebutuhan khusus bisa melamar pada formasi/kebutuhan umum PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan
2. Pelamar yang berasal dari fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta tidak harus terdata di SISDMK
3. Tenaga kesehatan yang sedang tidak bekerja bisa melamar PPPK JF Kesehatan Tahun 2023 hanya pada formasi umum
4. Pelamar yang termasuk pada formasi khusus diperbolehkan melamar di fasilitas kesehatan lain dengan ketentuan:
BACA JUGA:Kata Murman, 2 Bupati Setelahnya, Tak Ada Hibahkan Tanahnya!!
Sumber: