Ada 7.095 Formasi PPPK Kementerian Kesehatan 2023, Pelamar Perokok Dipastikan Tersingkir

 Ada 7.095 Formasi PPPK  Kementerian Kesehatan 2023,  Pelamar Perokok Dipastikan Tersingkir

Kemenkes RI juga buka pendaftaran PPPK--

 

 

 

Radar Seluma.Disway.Id,  - Ada salah satu poin yang dicantumkam Kementrian kesehatan, tentang persyaratan umum pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, Syaratnya ini,  tidak merokok baik,  berupa rokok konvensional maupun rokok elektrik dan sejenisnya. Jadi yang merokok, silahkan out alias keluar atau berhenti merokok dulu.

 

BACA JUGA: TikTok Harap Pemerintah Indonesia Mempertimbangkan, Soal Larangan Jualan di TikTok

BACA JUGA: Poligami Dalam Pandangan Islam Berikut Dalil Al-Qur'an

 

Sementara untuk  persyaratan umum lainnya, hampir sama dnegan Kementrian yang lain. Dikutip dari Pengumuman Nomor: KP.01.05/A/44831/2023 tentang  penerimaan PPPK di lingkungan Kemenkes tahun 2023, 

 

- Ketentuan batas usia: 

 

 

a. Usia paling rendah 20 tahun 

Sumber: